PROGRAM UMROH
bersama hasanah tours cabang pati
pengertian umroh
Umrah adalah salah satu ibadah dalam agama Islam yang melibatkan serangkaian ritual di Kota Suci Makkah, Arab Saudi. Umrah sering disebut sebagai “haji kecil” karena memiliki beberapa kesamaan dengan ibadah haji, tetapi tidak memiliki waktu tertentu untuk pelaksanaannya dan tidak wajib bagi umat Islam.
Pengertian Umrah:
Bahasa: Secara bahasa, kata “Umrah” berasal dari bahasa Arab yang berarti “ziarah” atau “kunjungan”. Umrah mengandung makna ziarah ke Baitullah (Ka’bah) dengan tujuan beribadah.
Istilah Syariah: Dalam istilah syariah, Umrah adalah rangkaian ibadah yang terdiri dari beberapa ritual, termasuk:
- Ihram: Memakai pakaian ihram dan berniat untuk memulai ibadah Umrah dari miqat (tempat yang telah ditentukan).
- Tawaf: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan cara tertentu.
- Sa’i: Berjalan atau berlari kecil sebanyak tujuh kali antara bukit Safa dan Marwah.
- Tahallul: Memotong atau mencukur sebagian rambut sebagai tanda keluar dari keadaan ihram.
Umrah adalah salah satu ibadah dalam agama Islam yang melibatkan serangkaian ritual di Kota Suci Makkah, Arab Saudi. Umrah sering disebut sebagai “haji kecil” karena memiliki beberapa kesamaan dengan ibadah haji, tetapi tidak memiliki waktu tertentu untuk pelaksanaannya dan tidak wajib bagi umat Islam.
Pengertian Umrah:
Bahasa: Secara bahasa, kata “Umrah” berasal dari bahasa Arab yang berarti “ziarah” atau “kunjungan”. Umrah mengandung makna ziarah ke Baitullah (Ka’bah) dengan tujuan beribadah.
Istilah Syariah: Dalam istilah syariah, Umrah adalah rangkaian ibadah yang terdiri dari beberapa ritual, termasuk:
- Ihram: Memakai pakaian ihram dan berniat untuk memulai ibadah Umrah dari miqat (tempat yang telah ditentukan).
- Tawaf: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan cara tertentu.
- Sa’i: Berjalan atau berlari kecil sebanyak tujuh kali antara bukit Safa dan Marwah.
- Tahallul: Memotong atau mencukur sebagian rambut sebagai tanda keluar dari keadaan ihram.
Berbeda dengan haji yang memiliki waktu khusus (dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah), Umrah bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun, kecuali pada hari-hari tertentu yang dilarang (misalnya pada hari Arafah dan beberapa hari di bulan Dzulhijjah saat haji sedang berlangsung).
syarat melaksanakan Umrah
Untuk melaksanakan ibadah Umrah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang Muslim. Syarat-syarat ini memastikan bahwa pelaksanaan ibadah Umrah dilakukan dengan sah dan sesuai dengan aturan agama. Berikut adalah syarat-syarat untuk melaksanakan Umrah:
Islam: Orang yang melaksanakan Umrah harus beragama Islam. Ibadah ini tidak berlaku bagi non-Muslim.
Baligh: Pelaksana Umrah harus sudah mencapai usia baligh, yaitu usia di mana seseorang telah dianggap dewasa dan bertanggung jawab atas tindakannya menurut hukum Islam.
Berakal: Orang yang melaksanakan Umrah harus dalam keadaan sadar dan tidak gila atau kehilangan akal.
Merdeka: Orang yang melaksanakan Umrah haruslah seorang yang merdeka, bukan budak.
Mampu (Istitha’ah): Pelaksana Umrah harus memiliki kemampuan fisik, finansial, dan keamanan dalam perjalanan. Istitha’ah ini mencakup:
- Kemampuan fisik: Sehat secara jasmani untuk melaksanakan rangkaian ibadah Umrah.
- Kemampuan finansial: Memiliki biaya yang cukup untuk perjalanan, akomodasi, dan kebutuhan selama di Tanah Suci.
- Keamanan: Aman dari segala bahaya selama perjalanan menuju Makkah dan selama berada di sana.
Mahram (khusus bagi perempuan): Bagi perempuan, disyaratkan ditemani oleh mahram (laki-laki yang tidak boleh dinikahi) jika bepergian jauh untuk melaksanakan Umrah, kecuali dalam situasi tertentu di mana mahram tidak dapat menemani, maka dapat mengikuti ketentuan tertentu yang dibolehkan oleh syariat.
Tidak ada halangan syar’i: Misalnya, wanita tidak sedang dalam keadaan haid atau nifas, karena dalam kondisi ini mereka tidak diperkenankan melaksanakan beberapa rangkaian ibadah Umrah seperti tawaf.
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, seorang Muslim dapat melaksanakan ibadah Umrah dengan sah dan mendapatkan pahala yang dijanjikan.
Tata Cara Ibadah Umroh
Tata cara ibadah Umrah melibatkan beberapa tahapan yang harus dilaksanakan sesuai urutan dan aturan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Berikut adalah langkah-langkah atau tata cara pelaksanaan ibadah Umrah:
1. Mempersiapkan Ihram
- Niat dan Pakaian Ihram:
- Sebelum memasuki miqat (batas yang telah ditentukan untuk memulai ihram), mandi sunnah, memakai pakaian ihram (dua lembar kain putih tanpa jahitan untuk laki-laki; pakaian yang menutup aurat untuk perempuan).
- Niat umrah dengan mengucapkan:
- “Labbaikallahumma ‘umratan” (Ya Allah, aku datang untuk melaksanakan Umrah).
- Setelah niat, mulai berlaku larangan-larangan ihram, seperti tidak boleh memotong kuku, mencukur rambut, menggunakan wangi-wangian, dan lain-lain.
2. Memasuki Makkah dan Masjidil Haram
- Saat memasuki Masjidil Haram, disunnahkan masuk dengan kaki kanan dan membaca doa masuk masjid:
- “Bismillah was-shalatu was-salamu ‘ala rasulillah. Allahumma ighfir li dzunubi waftah li abwaba rahmatik.” (Dengan nama Allah, semoga shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu).
3. Melakukan Tawaf
- Tawaf: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri. Mulai dari Hajar Aswad dan mengakhirinya di Hajar Aswad setiap putaran.
- Setiap kali melintasi Hajar Aswad, disunnahkan mengangkat tangan sambil mengucapkan “Bismillah, Allahu Akbar” dan jika memungkinkan, mencium Hajar Aswad.
- Doa: Disunnahkan membaca doa dan dzikir selama tawaf. Setiap putaran boleh membaca doa apa saja, atau doa khusus yang disunnahkan.
4. Shalat di Maqam Ibrahim
- Setelah menyelesaikan tujuh kali putaran tawaf, disunnahkan untuk shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim, jika memungkinkan. Jika tidak, shalat di tempat yang memungkinkan di sekitar area Masjidil Haram.
- Setelah shalat, disunnahkan minum air zamzam.
5. Melakukan Sa’i
- Sa’i: Berjalan antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwah.
- Pada saat memulai sa’i dari bukit Safa, disunnahkan membaca ayat: “Inna ash-shafa wal-marwata min sha’a’iril-lah…”.
- Setiap kali mencapai bukit Safa dan Marwah, disunnahkan berdoa menghadap Ka’bah.
6. Tahallul
- Tahallul: Setelah menyelesaikan sa’i, tahallul dilakukan dengan mencukur rambut (bagi laki-laki, disunnahkan mencukur seluruh kepala; bagi perempuan, cukup memotong sebagian kecil rambut).
- Dengan tahallul, seluruh larangan ihram pun berakhir.
7. Tata Cara Penyelesaian Umrah
- Setelah tahallul, ibadah Umrah pun selesai. Jamaah bebas dari status ihram dan dapat kembali mengenakan pakaian biasa serta melakukan aktivitas seperti biasa.
8. Amalan Sunnah
- Setelah menyelesaikan Umrah, dianjurkan memperbanyak ibadah, seperti shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, memperbanyak doa, dan lain-lain selama berada di Makkah.
Setelah seluruh rangkaian ini dilaksanakan, Umrah dianggap telah selesai dan jamaah telah menyelesaikan seluruh kewajiban Umrah dengan benar.
Keutamaan Dalam Beribadah Umroh
Ibadah Umrah memiliki banyak keutamaan dalam Islam. Berikut adalah beberapa keutamaan utama dari melaksanakan ibadah Umrah:
1. Penghapus Dosa
- Umrah adalah salah satu cara untuk menghapus dosa-dosa. Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:
- “Umrah yang satu ke Umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Ini menunjukkan bahwa setiap kali seseorang melakukan Umrah, dosa-dosa kecil yang dilakukan di antara dua Umrah tersebut akan dihapuskan oleh Allah.
2. Pahala yang Besar
- Umrah memiliki pahala yang sangat besar, terutama jika dilaksanakan dengan ikhlas dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Pelaksana Umrah dijanjikan pahala yang melimpah, dan setiap amal baik yang dilakukan selama Umrah, seperti shalat, dzikir, dan membaca Al-Qur’an, akan dilipatgandakan pahalanya.
3. Dikabulkannya Doa
- Salah satu waktu yang mustajab (dikabulkannya doa) adalah saat berada di tanah suci Makkah, khususnya ketika melaksanakan Umrah. Banyak yang merasakan bahwa doa-doa yang dipanjatkan selama melaksanakan Umrah lebih cepat dikabulkan oleh Allah.
4. Menghilangkan Kemiskinan
- Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:
- “Ikutilah antara Haji dan Umrah, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa sebagaimana api menghilangkan karat besi, emas, dan perak.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
- Ini menunjukkan bahwa Umrah dapat menjadi salah satu cara untuk menghilangkan kesulitan hidup, termasuk kemiskinan.
5. Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat
- Pelaksanaan Umrah dengan penuh keikhlasan dapat menjadi salah satu amal yang memberatkan timbangan kebaikan di hari kiamat dan mendapatkan syafaat dari Nabi Muhammad ﷺ.
6. Meraih Ketenangan dan Kedamaian Jiwa
- Berada di Baitullah dan melaksanakan ibadah Umrah seringkali membawa ketenangan hati dan kedamaian jiwa. Bagi banyak orang, melaksanakan Umrah menjadi momen untuk merenung, memperbaiki diri, dan mendekatkan diri kepada Allah.
7. Dihitung Sebagai Jihad bagi Kaum Wanita dan Orang yang Lemah
- Bagi kaum wanita dan orang yang tidak mampu berperang (seperti orang tua dan orang sakit), melaksanakan Umrah dihitung sebagai jihad di jalan Allah. Rasulullah ﷺ bersabda kepada Aisyah radhiyallahu anha:
- “Sesungguhnya jihad kalian (para wanita) adalah haji dan umrah.” (HR. Bukhari)
8. Tanda Keimanan dan Kepatuhan kepada Allah
- Melaksanakan Umrah dengan segala pengorbanan fisik, waktu, dan harta menunjukkan ketulusan iman dan kepatuhan kepada Allah. Ibadah ini menjadi salah satu bentuk penyerahan diri dan ketaatan kepada-Nya.
9. Memperoleh Ganjaran Sebagai Tamu Allah
- Orang yang melaksanakan Umrah disebut sebagai tamu Allah. Dalam hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:
- “Orang-orang yang menunaikan haji dan umrah adalah tamu-tamu Allah. Jika mereka berdoa kepada-Nya, Dia akan mengabulkan doanya, dan jika mereka memohon ampun kepada-Nya, Dia akan mengampuninya.” (HR. Ibnu Majah)
Keutamaan-keutamaan ini menjadikan Umrah sebagai ibadah yang sangat mulia dan didambakan oleh setiap Muslim. Melalui Umrah, seorang Muslim dapat mendekatkan diri kepada Allah dan meraih keberkahan dalam hidupnya.
hukum dan rukun Umroh
Hukum dan Rukun Umrah adalah dua aspek penting yang harus dipahami oleh setiap Muslim yang ingin melaksanakan ibadah Umrah. Berikut adalah penjelasannya:
Hukum Umrah
Wajib Sekali Seumur Hidup:
- Menurut sebagian besar ulama, termasuk Imam Syafi’i dan Imam Ahmad, Umrah wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi yang mampu. Pendapat ini didasarkan pada perintah dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi ﷺ yang menyebutkan pentingnya melaksanakan ibadah Umrah.
- Dalil Al-Qur’an:
- “Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah…” (QS. Al-Baqarah: 196).
- Dalil Hadits:
- Rasulullah ﷺ bersabda: “Islam dibangun atas lima rukun: syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji ke Baitullah serta umrah.” (HR. Muslim).
- Namun, menurut Mazhab Hanafi, Umrah hukumnya sunnah mu’akkadah (sangat dianjurkan) dan bukan wajib, tetapi tetap sangat disarankan bagi yang mampu.
Sunnah Mu’akkadah:
- Selain pendapat yang mewajibkan, ada juga pendapat yang mengatakan bahwa Umrah merupakan sunnah mu’akkadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan tetapi tidak sampai wajib. Pendapat ini dipegang oleh sebagian ulama Mazhab Maliki.
Rukun Umrah
Rukun Umrah adalah hal-hal yang harus dilakukan dan tidak boleh ditinggalkan selama melaksanakan ibadah Umrah. Jika salah satu rukun ini tidak dilaksanakan, maka Umrah dianggap tidak sah. Ada empat rukun utama dalam ibadah Umrah:
Ihram (Niat dan Memakai Pakaian Ihram)
- Ihram adalah niat untuk memulai ibadah Umrah dengan segala larangannya. Niat ini dilakukan di miqat, tempat yang telah ditentukan untuk memulai ihram.
- Setelah berniat, jamaah wajib mengenakan pakaian ihram dan menjaga diri dari hal-hal yang dilarang dalam ihram.
Tawaf
- Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri. Tawaf harus dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad.
- Tawaf merupakan inti dari ibadah Umrah, dan setiap putarannya harus dilakukan dengan tertib.
Sa’i
- Sa’i adalah berjalan atau berlari kecil sebanyak tujuh kali antara bukit Safa dan Marwah. Sa’i dimulai dari bukit Safa dan diakhiri di bukit Marwah.
- Sa’i merupakan bagian dari rukun Umrah yang tidak boleh ditinggalkan.
Tahallul
- Tahallul adalah memotong atau mencukur rambut setelah selesai sa’i. Ini menandai keluarnya jamaah dari keadaan ihram dan kembalinya mereka kepada status normal.
- Bagi laki-laki, disunnahkan untuk mencukur seluruh rambut, sedangkan bagi perempuan cukup memotong sedikit ujung rambut.
Perbedaan Rukun dan Wajib Umrah
Selain rukun, ada juga hal-hal yang wajib dilakukan dalam Umrah. Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, Umrah tetap sah tetapi jamaah harus membayar dam (denda), seperti:
- Ihram dari Miqat: Memulai ihram dari tempat yang ditentukan. Jika dilanggar, wajib membayar dam.
- Meninggalkan Larangan Ihram: Selama ihram, ada hal-hal yang harus dihindari, seperti mencukur rambut, memakai wewangian, dan lainnya. Jika dilanggar, harus membayar dam.
Memahami hukum dan rukun Umrah sangat penting agar ibadah ini dapat dilaksanakan dengan sah dan diterima oleh Allah.
wajib Umroh
Wajib Umrah adalah tindakan atau syarat yang harus dipenuhi selama melaksanakan ibadah Umrah. Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, maka Umrah masih dianggap sah, tetapi jamaah wajib membayar dam (denda) sebagai kompensasi. Berikut adalah kewajiban (wajib) Umrah:
1. Ihram dari Miqat
- Ihram adalah keadaan suci yang dimulai dengan niat memasuki ibadah Umrah dan mengenakan pakaian ihram di tempat yang telah ditentukan, yang disebut miqat. Miqat adalah batas geografis yang harus dilewati oleh jamaah sebelum memasuki Makkah untuk melaksanakan Umrah.
- Jika seseorang melewati miqat tanpa niat ihram dan tidak mengenakan pakaian ihram, maka ia harus kembali ke miqat untuk memulai ihram. Jika tidak, dia wajib membayar dam (denda) berupa menyembelih seekor kambing di Makkah dan membagikan dagingnya kepada orang miskin di sana.
2. Menjaga Diri dari Larangan-larangan Ihram
- Selama dalam keadaan ihram, ada beberapa hal yang dilarang dilakukan. Jika salah satu larangan ini dilanggar, maka jamaah harus membayar dam. Larangan-larangan tersebut meliputi:
- Memotong atau mencabut rambut atau kuku.
- Menggunakan wewangian di tubuh atau pakaian.
- Memburu binatang darat.
- Mengadakan akad nikah atau bertindak sebagai wali dalam pernikahan.
- Berhubungan suami istri atau melakukan perbuatan yang mengarah kepada hubungan suami istri.
- Memakai pakaian yang dijahit bagi laki-laki (bagi perempuan, pakaian ihramnya adalah pakaian biasa yang menutup aurat).
- Menutup kepala dengan penutup yang melekat langsung pada kepala (bagi laki-laki) dan menutup wajah (bagi perempuan), kecuali jika di hadapan pria yang bukan mahram.
- Jika seseorang melanggar salah satu dari larangan ini, maka ia harus membayar dam, biasanya berupa penyembelihan seekor kambing atau fidyah (memberi makan orang miskin).
3. Melaksanakan Tawaf Wada’ (Tawaf Perpisahan)
- Meskipun tidak secara langsung disebut sebagai wajib dalam semua mazhab, Tawaf Wada’ adalah tawaf yang dilakukan sebelum meninggalkan Makkah setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah Umrah.
- Tawaf ini hukumnya wajib menurut sebagian besar ulama, dan meninggalkannya tanpa alasan yang syar’i mengharuskan membayar dam.
- Namun, wanita yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan melakukan Tawaf Wada’.
Denda (Dam)
- Dam adalah denda yang wajib dibayar oleh jamaah yang melanggar salah satu dari kewajiban Umrah. Bentuk dam yang umum adalah menyembelih seekor kambing di Makkah dan mendistribusikan dagingnya kepada fakir miskin di sana.
Memenuhi semua kewajiban Umrah sangat penting untuk memastikan bahwa ibadah Umrah sah dan diterima oleh Allah. Jika ada kewajiban yang terlewatkan, penting untuk segera menebusnya dengan dam atau tindakan lain yang disyariatkan.
Untuk melaksanakan ibadah Umrah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang Muslim. Syarat-syarat ini memastikan bahwa pelaksanaan ibadah Umrah dilakukan dengan sah dan sesuai dengan aturan agama. Berikut adalah syarat-syarat untuk melaksanakan Umrah:
Islam: Orang yang melaksanakan Umrah harus beragama Islam. Ibadah ini tidak berlaku bagi non-Muslim.
Baligh: Pelaksana Umrah harus sudah mencapai usia baligh, yaitu usia di mana seseorang telah dianggap dewasa dan bertanggung jawab atas tindakannya menurut hukum Islam.
Berakal: Orang yang melaksanakan Umrah harus dalam keadaan sadar dan tidak gila atau kehilangan akal.
Merdeka: Orang yang melaksanakan Umrah haruslah seorang yang merdeka, bukan budak.
Mampu (Istitha’ah): Pelaksana Umrah harus memiliki kemampuan fisik, finansial, dan keamanan dalam perjalanan. Istitha’ah ini mencakup:
- Kemampuan fisik: Sehat secara jasmani untuk melaksanakan rangkaian ibadah Umrah.
- Kemampuan finansial: Memiliki biaya yang cukup untuk perjalanan, akomodasi, dan kebutuhan selama di Tanah Suci.
- Keamanan: Aman dari segala bahaya selama perjalanan menuju Makkah dan selama berada di sana.
Mahram (khusus bagi perempuan): Bagi perempuan, disyaratkan ditemani oleh mahram (laki-laki yang tidak boleh dinikahi) jika bepergian jauh untuk melaksanakan Umrah, kecuali dalam situasi tertentu di mana mahram tidak dapat menemani, maka dapat mengikuti ketentuan tertentu yang dibolehkan oleh syariat.
Tidak ada halangan syar’i: Misalnya, wanita tidak sedang dalam keadaan haid atau nifas, karena dalam kondisi ini mereka tidak diperkenankan melaksanakan beberapa rangkaian ibadah Umrah seperti tawaf.
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, seorang Muslim dapat melaksanakan ibadah Umrah dengan sah dan mendapatkan pahala yang dijanjikan.
Tata cara ibadah Umrah melibatkan beberapa tahapan yang harus dilaksanakan sesuai urutan dan aturan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Berikut adalah langkah-langkah atau tata cara pelaksanaan ibadah Umrah:
1. Mempersiapkan Ihram
- Niat dan Pakaian Ihram:
- Sebelum memasuki miqat (batas yang telah ditentukan untuk memulai ihram), mandi sunnah, memakai pakaian ihram (dua lembar kain putih tanpa jahitan untuk laki-laki; pakaian yang menutup aurat untuk perempuan).
- Niat umrah dengan mengucapkan:
- “Labbaikallahumma ‘umratan” (Ya Allah, aku datang untuk melaksanakan Umrah).
- Setelah niat, mulai berlaku larangan-larangan ihram, seperti tidak boleh memotong kuku, mencukur rambut, menggunakan wangi-wangian, dan lain-lain.
2. Memasuki Makkah dan Masjidil Haram
- Saat memasuki Masjidil Haram, disunnahkan masuk dengan kaki kanan dan membaca doa masuk masjid:
- “Bismillah was-shalatu was-salamu ‘ala rasulillah. Allahumma ighfir li dzunubi waftah li abwaba rahmatik.” (Dengan nama Allah, semoga shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu).
3. Melakukan Tawaf
- Tawaf: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri. Mulai dari Hajar Aswad dan mengakhirinya di Hajar Aswad setiap putaran.
- Setiap kali melintasi Hajar Aswad, disunnahkan mengangkat tangan sambil mengucapkan “Bismillah, Allahu Akbar” dan jika memungkinkan, mencium Hajar Aswad.
- Doa: Disunnahkan membaca doa dan dzikir selama tawaf. Setiap putaran boleh membaca doa apa saja, atau doa khusus yang disunnahkan.
4. Shalat di Maqam Ibrahim
- Setelah menyelesaikan tujuh kali putaran tawaf, disunnahkan untuk shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim, jika memungkinkan. Jika tidak, shalat di tempat yang memungkinkan di sekitar area Masjidil Haram.
- Setelah shalat, disunnahkan minum air zamzam.
5. Melakukan Sa’i
- Sa’i: Berjalan antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwah.
- Pada saat memulai sa’i dari bukit Safa, disunnahkan membaca ayat: “Inna ash-shafa wal-marwata min sha’a’iril-lah…”.
- Setiap kali mencapai bukit Safa dan Marwah, disunnahkan berdoa menghadap Ka’bah.
6. Tahallul
- Tahallul: Setelah menyelesaikan sa’i, tahallul dilakukan dengan mencukur rambut (bagi laki-laki, disunnahkan mencukur seluruh kepala; bagi perempuan, cukup memotong sebagian kecil rambut).
- Dengan tahallul, seluruh larangan ihram pun berakhir.
7. Tata Cara Penyelesaian Umrah
- Setelah tahallul, ibadah Umrah pun selesai. Jamaah bebas dari status ihram dan dapat kembali mengenakan pakaian biasa serta melakukan aktivitas seperti biasa.
8. Amalan Sunnah
- Setelah menyelesaikan Umrah, dianjurkan memperbanyak ibadah, seperti shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, memperbanyak doa, dan lain-lain selama berada di Makkah.
Setelah seluruh rangkaian ini dilaksanakan, Umrah dianggap telah selesai dan jamaah telah menyelesaikan seluruh kewajiban Umrah dengan benar.
Ibadah Umrah memiliki banyak keutamaan dalam Islam. Berikut adalah beberapa keutamaan utama dari melaksanakan ibadah Umrah:
1. Penghapus Dosa
- Umrah adalah salah satu cara untuk menghapus dosa-dosa. Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:
- “Umrah yang satu ke Umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Ini menunjukkan bahwa setiap kali seseorang melakukan Umrah, dosa-dosa kecil yang dilakukan di antara dua Umrah tersebut akan dihapuskan oleh Allah.
2. Pahala yang Besar
- Umrah memiliki pahala yang sangat besar, terutama jika dilaksanakan dengan ikhlas dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Pelaksana Umrah dijanjikan pahala yang melimpah, dan setiap amal baik yang dilakukan selama Umrah, seperti shalat, dzikir, dan membaca Al-Qur’an, akan dilipatgandakan pahalanya.
3. Dikabulkannya Doa
- Salah satu waktu yang mustajab (dikabulkannya doa) adalah saat berada di tanah suci Makkah, khususnya ketika melaksanakan Umrah. Banyak yang merasakan bahwa doa-doa yang dipanjatkan selama melaksanakan Umrah lebih cepat dikabulkan oleh Allah.
4. Menghilangkan Kemiskinan
- Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:
- “Ikutilah antara Haji dan Umrah, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa sebagaimana api menghilangkan karat besi, emas, dan perak.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
- Ini menunjukkan bahwa Umrah dapat menjadi salah satu cara untuk menghilangkan kesulitan hidup, termasuk kemiskinan.
5. Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat
- Pelaksanaan Umrah dengan penuh keikhlasan dapat menjadi salah satu amal yang memberatkan timbangan kebaikan di hari kiamat dan mendapatkan syafaat dari Nabi Muhammad ﷺ.
6. Meraih Ketenangan dan Kedamaian Jiwa
- Berada di Baitullah dan melaksanakan ibadah Umrah seringkali membawa ketenangan hati dan kedamaian jiwa. Bagi banyak orang, melaksanakan Umrah menjadi momen untuk merenung, memperbaiki diri, dan mendekatkan diri kepada Allah.
7. Dihitung Sebagai Jihad bagi Kaum Wanita dan Orang yang Lemah
- Bagi kaum wanita dan orang yang tidak mampu berperang (seperti orang tua dan orang sakit), melaksanakan Umrah dihitung sebagai jihad di jalan Allah. Rasulullah ﷺ bersabda kepada Aisyah radhiyallahu anha:
- “Sesungguhnya jihad kalian (para wanita) adalah haji dan umrah.” (HR. Bukhari)
8. Tanda Keimanan dan Kepatuhan kepada Allah
- Melaksanakan Umrah dengan segala pengorbanan fisik, waktu, dan harta menunjukkan ketulusan iman dan kepatuhan kepada Allah. Ibadah ini menjadi salah satu bentuk penyerahan diri dan ketaatan kepada-Nya.
9. Memperoleh Ganjaran Sebagai Tamu Allah
- Orang yang melaksanakan Umrah disebut sebagai tamu Allah. Dalam hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:
- “Orang-orang yang menunaikan haji dan umrah adalah tamu-tamu Allah. Jika mereka berdoa kepada-Nya, Dia akan mengabulkan doanya, dan jika mereka memohon ampun kepada-Nya, Dia akan mengampuninya.” (HR. Ibnu Majah)
Keutamaan-keutamaan ini menjadikan Umrah sebagai ibadah yang sangat mulia dan didambakan oleh setiap Muslim. Melalui Umrah, seorang Muslim dapat mendekatkan diri kepada Allah dan meraih keberkahan dalam hidupnya.
Hukum dan Rukun Umrah adalah dua aspek penting yang harus dipahami oleh setiap Muslim yang ingin melaksanakan ibadah Umrah. Berikut adalah penjelasannya:
Hukum Umrah
Wajib Sekali Seumur Hidup:
- Menurut sebagian besar ulama, termasuk Imam Syafi’i dan Imam Ahmad, Umrah wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi yang mampu. Pendapat ini didasarkan pada perintah dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi ﷺ yang menyebutkan pentingnya melaksanakan ibadah Umrah.
- Dalil Al-Qur’an:
- “Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah…” (QS. Al-Baqarah: 196).
- Dalil Hadits:
- Rasulullah ﷺ bersabda: “Islam dibangun atas lima rukun: syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji ke Baitullah serta umrah.” (HR. Muslim).
- Namun, menurut Mazhab Hanafi, Umrah hukumnya sunnah mu’akkadah (sangat dianjurkan) dan bukan wajib, tetapi tetap sangat disarankan bagi yang mampu.
Sunnah Mu’akkadah:
- Selain pendapat yang mewajibkan, ada juga pendapat yang mengatakan bahwa Umrah merupakan sunnah mu’akkadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan tetapi tidak sampai wajib. Pendapat ini dipegang oleh sebagian ulama Mazhab Maliki.
Rukun Umrah
Rukun Umrah adalah hal-hal yang harus dilakukan dan tidak boleh ditinggalkan selama melaksanakan ibadah Umrah. Jika salah satu rukun ini tidak dilaksanakan, maka Umrah dianggap tidak sah. Ada empat rukun utama dalam ibadah Umrah:
Ihram (Niat dan Memakai Pakaian Ihram)
- Ihram adalah niat untuk memulai ibadah Umrah dengan segala larangannya. Niat ini dilakukan di miqat, tempat yang telah ditentukan untuk memulai ihram.
- Setelah berniat, jamaah wajib mengenakan pakaian ihram dan menjaga diri dari hal-hal yang dilarang dalam ihram.
Tawaf
- Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri. Tawaf harus dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad.
- Tawaf merupakan inti dari ibadah Umrah, dan setiap putarannya harus dilakukan dengan tertib.
Sa’i
- Sa’i adalah berjalan atau berlari kecil sebanyak tujuh kali antara bukit Safa dan Marwah. Sa’i dimulai dari bukit Safa dan diakhiri di bukit Marwah.
- Sa’i merupakan bagian dari rukun Umrah yang tidak boleh ditinggalkan.
Tahallul
- Tahallul adalah memotong atau mencukur rambut setelah selesai sa’i. Ini menandai keluarnya jamaah dari keadaan ihram dan kembalinya mereka kepada status normal.
- Bagi laki-laki, disunnahkan untuk mencukur seluruh rambut, sedangkan bagi perempuan cukup memotong sedikit ujung rambut.
Perbedaan Rukun dan Wajib Umrah
Selain rukun, ada juga hal-hal yang wajib dilakukan dalam Umrah. Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, Umrah tetap sah tetapi jamaah harus membayar dam (denda), seperti:
- Ihram dari Miqat: Memulai ihram dari tempat yang ditentukan. Jika dilanggar, wajib membayar dam.
- Meninggalkan Larangan Ihram: Selama ihram, ada hal-hal yang harus dihindari, seperti mencukur rambut, memakai wewangian, dan lainnya. Jika dilanggar, harus membayar dam.
Memahami hukum dan rukun Umrah sangat penting agar ibadah ini dapat dilaksanakan dengan sah dan diterima oleh Allah.
Wajib Umrah adalah tindakan atau syarat yang harus dipenuhi selama melaksanakan ibadah Umrah. Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, maka Umrah masih dianggap sah, tetapi jamaah wajib membayar dam (denda) sebagai kompensasi. Berikut adalah kewajiban (wajib) Umrah:
1. Ihram dari Miqat
- Ihram adalah keadaan suci yang dimulai dengan niat memasuki ibadah Umrah dan mengenakan pakaian ihram di tempat yang telah ditentukan, yang disebut miqat. Miqat adalah batas geografis yang harus dilewati oleh jamaah sebelum memasuki Makkah untuk melaksanakan Umrah.
- Jika seseorang melewati miqat tanpa niat ihram dan tidak mengenakan pakaian ihram, maka ia harus kembali ke miqat untuk memulai ihram. Jika tidak, dia wajib membayar dam (denda) berupa menyembelih seekor kambing di Makkah dan membagikan dagingnya kepada orang miskin di sana.
2. Menjaga Diri dari Larangan-larangan Ihram
- Selama dalam keadaan ihram, ada beberapa hal yang dilarang dilakukan. Jika salah satu larangan ini dilanggar, maka jamaah harus membayar dam. Larangan-larangan tersebut meliputi:
- Memotong atau mencabut rambut atau kuku.
- Menggunakan wewangian di tubuh atau pakaian.
- Memburu binatang darat.
- Mengadakan akad nikah atau bertindak sebagai wali dalam pernikahan.
- Berhubungan suami istri atau melakukan perbuatan yang mengarah kepada hubungan suami istri.
- Memakai pakaian yang dijahit bagi laki-laki (bagi perempuan, pakaian ihramnya adalah pakaian biasa yang menutup aurat).
- Menutup kepala dengan penutup yang melekat langsung pada kepala (bagi laki-laki) dan menutup wajah (bagi perempuan), kecuali jika di hadapan pria yang bukan mahram.
- Jika seseorang melanggar salah satu dari larangan ini, maka ia harus membayar dam, biasanya berupa penyembelihan seekor kambing atau fidyah (memberi makan orang miskin).
3. Melaksanakan Tawaf Wada’ (Tawaf Perpisahan)
- Meskipun tidak secara langsung disebut sebagai wajib dalam semua mazhab, Tawaf Wada’ adalah tawaf yang dilakukan sebelum meninggalkan Makkah setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah Umrah.
- Tawaf ini hukumnya wajib menurut sebagian besar ulama, dan meninggalkannya tanpa alasan yang syar’i mengharuskan membayar dam.
- Namun, wanita yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan melakukan Tawaf Wada’.
Denda (Dam)
- Dam adalah denda yang wajib dibayar oleh jamaah yang melanggar salah satu dari kewajiban Umrah. Bentuk dam yang umum adalah menyembelih seekor kambing di Makkah dan mendistribusikan dagingnya kepada fakir miskin di sana.
Memenuhi semua kewajiban Umrah sangat penting untuk memastikan bahwa ibadah Umrah sah dan diterima oleh Allah. Jika ada kewajiban yang terlewatkan, penting untuk segera menebusnya dengan dam atau tindakan lain yang disyariatkan.
Kelebihan Layanan Kami
Biro Haji Umroh Resmi
Ijin Penyelengaraan Umroh Resmi dari Kementerian Agama dengan Surat No. PPIU : U.556 tahun 2020 dan PIHK : 716 tahun 2021
Sertifikat Halal MUI
Sertifikat Halal dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Sebagai jaminan dan pedoman kami dalam memberikan layanan Umroh sesuai dengan syariah
Operator Umroh Terbaik
Predikat Operator Haji dan Umroh Terbaik dalam kompetisi pariwisata Halal Nasional 2016 dari Kementerian Pariwisata RI
Sekolah Manasik Hasanah
Sekolah untuk persiapan ibadah Umroh dan haji dengan kurikulum yang lengkap, dan pembimbing yang berpengalaman, menjadikan ibadah Umroh Anda semakin bermakna
Tim Handling Profesional
Memiliki petugas perwakilan di Makkah dan Madinah yang akan menyiapkan seluruh akomodasi jamaah mulai dari hotel, bus, catering dan segala persoalan jamaah
Pasti Berangkat
Kami pastikan keberangkatan Anda tepat waktu berapapun jumlahnya dan kami jamin Anda pasti berangkat umroh sesuai dengan tanggal keberangkatan yang Anda pilih
program kami
Program Paket Umroh yang kami buka dan sediakan. Jika Anda ingin Paket Khusus atau Paket dengan fasilitas pilihan Anda sendiri silahkan hubungi kami